fbpx

Lampiran SK Rektor Nomor 012/SK-REK/UTA/PVMTS/I/2016 Tentang Penetapan Visi Misi Tujuan dan Sasaran Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Visi Program Studi Magister Ilmu Hukum  UTA’45 Jakarta

Pada tahun 2020 menjadi Prodi Magister Ilmu Hukum yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum bisnis berbasis nilai moral dan kemanusiaan.

Penjelasan Visi :

  1. Unggul : mempunyai kelebihan di bidang hukum pidana dan hukum bisnis, di landasi oleh nilai ketaqwaan, serta selalu berorientasi menjadi yang terdepan.
  2. Berbasis pada moral dan Kemanusiaan : bersikap dan berperilaku hukum yang mencerminkan pengetahuan, pemahaman, sikap, kesadaran, kepatuhan dan penghormatan terhadap hukum, sebagai tatanan nilai dan norma yang melindungi hak asasi manusia.

Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum  UTA’45 Jakarta

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum sesuai dengan standard nasional pendidikan tinggi guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional dan berdaya saing Nasional, serta memiliki moral yang baik dan menjungjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.
  2. Menyelenggarakan penelitian secara konsisten yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum bisnis serta kemaslahatan bagi masyarakat dalam pembangunan hukum Nasional.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kompetensi para dosen dan/atau mahasiswa yang berbasis pada hasil penelitian di bidang hukum dalam membantu mengatasi permasalahan hukum yang ada.