Fakultas atau pimpinan mengajukan atau meminta adanya perekrutan dosen tetap sesuai dengan klasifikasi calon dosen tetap
Hrd melakukan Tahap recruitmen sampai akhir yg di acc oleh tim BOD
Hrd membuat form permintaan pegawai yg di acc oleh pimpinan
Hrd membuat sk pengangkatan dosen tetap
Penyerahan sk dosen tetap yg sudah di tanda tanganin oleh yayasan dan sudah penomoran dan penginputan di e-office , sk dosen tetap di serahkan oleh koordinator hrd kepada dosen yg bersangkutan
PROSEDUR PERPANJANGAN DOSEN TETAP
Hrd memberikan form penilaian kepada fakultas atau kaprodi untuk di evaluasi dosen tetap yg masa mengajar selama satu tahun sudah habis
Fakultas memberikan form penilaian kepada hrd untuk di buatkan sk perpanjangan dosen sesuai dengan catatan dan evaluasi penilaian dari fakultas
Penyerahan sk perpanjangan dosen tetap oleh koordinator hrd kepada dosen yg bersangkutan