PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGAJUAN BEASISWA BARU BEASISWA YAYASAN JAKARTA (YBJ) GUBERNUR DKI JAKARTA TA.2022/2023
PENGUMUMAN
PERSYARATAN PENGAJUAN BEASISWA BARU
BEASISWA YAYASAN JAKARTA (YBJ)
GUBERNUR DKI JAKARTA TA.2022/2023
Pengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/ dengan melampirkan berkas sebagai berikut: (PENDAFTARAN Buka 1 Juli -31 Agustus 2022)
- Isi Formulir Pendaftaran beasiswa YBJ (DI kemahasiswaan)
- Isi Formulir Pengajuan beasiswa YBJ lalu cetak ttd Wakil Rektor III (on line Ke- beasiswajakarta.com/pengajuan
- Mengajukan Permohonan beasiswa YBJ kepada Rektor UTA’45 Jakarta
- Mengajukan permohonan kepada Ketua Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ)
- Umur Maksismal 25 Tahun Disaat mengajukan
- Surat Persetujuan Orang Tua Kesediaan Mengajukan /menerima Beasiswa Jakarta ( Bermaterai 10.000)
- Surat Persetujuan Sanggup Mematuhi Peraturan yang ditetapkan YBJ (materai 10.000)
- Surat Rekomendasi dan Kelakuan Baik Dari Pimpinan Fakultas (ttd Dekan /Kaprodi)
- Foto Copy KartuTanda Mahasiswa (KTM)
- Keterangan Mahasiswa Aktif 2022/2023 (BAAK)
- Transkip Nilai terakhir Minimal IPK 3.00 yang disahkan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik (Baak) Semester 2,4,6
- Foto Copy kartu keluarga (KK) dan KTP ( Wajib KTP DKI Jakarta )
- SKTM (Surat Ketrangan Tidak Mampu ) dari Kelurahan
- Surat keterangan belum Menikah dan belum bekerja dari Kelurahan
- Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai bagi yang berwirausaha, Freelance
- Foto Copy piagam,sertifikat atau bukti prestasi lainnya (kokurikuler dan atau ekstrakurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun ( kl ada)
- Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan ( kl sudah lengkap persaratan lainnya)
- Foto Berwarna terbaru 4×3 = 2 lembar bagraund merah menggunakan jaket alamamter UTA’45 Jakarta
- Mahasiwa Beasiswa harus aktif dalam Kegiatan Mahasiswa di Fakultas/Universitas( sebagai catatatan )
- Menandatangani surat pernyataan dan ikut aktif dalam kegiatan kemahasiswaan atau organisasi kampus ( draf dari kemahssiswaan)
- Berkas Dimasukan kedalam Map Biru di kumpulkan di kemahasiswaan Business File map di beri nama ,fak,prodi npm ,terakhir 25 Agustus 2022)
Jakarta , 28 Juni 2022
Wakil Rektor III
Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Ir. Ahmad Rofii,MT