fbpx

PROSEDUR PENGANGKATAN & PERPANJANGAN KARYAWAN

PROSEDUR PENGANGKATAN KARYAWAN

  1. Kepala Unit mengajukan permintaan recruitment Karyawan
  2. Membuat informasi lowongan di setiap Platform pencari kerja 
  3. Melakukan seleksi administrasi dan di proses sesuai kebutuhan di setiap unit 
  4. Jika sudah lolos tahap administrasi calon karyawan di hubungi untuk melakukan tahap recruitmen dengan tes dan interview oleh Hrd dan Kepala Unit
  5. Hrd membuat Form permintaan karyawan yang di acc oleh Pimpinan
  6. Hrd membuat sk pengangkatan karyawan dengan tahap probation selama 3 bulan
  7. Penyerahan sk pengangkatan karyawan oleh koordinator HRD kepada karyawan yg bersangkutan

PROSEDUR PERPANJANGAN KARYAWAN

  1. Bagian hrd memberikan form penilaian kepada atasan unit untuk mengevaluasi kinerja karyawan yg sudah habis masa sk pengangkatan karyawan selama 3 bulan
  2. Bagian unit memberikan form penilaian yg sudah di berikan evaluasi
  3. Hrd membuat sk perpanjangan karyawan sesuai dengan evaluasi kinerja oleh atasan di setiap unit 
  4. Penyerahan sk perpanjangan karyawan yg akan di serahkan oleh koordinator hrd kepada karyawan yg bersangkutan    
UTA'45 Jakarta