fbpx

Kode Etik Dosen, Tenaga Pendidik dan Mahasiswa

  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi Se-Azas wajib memahami, menghayati sedalam-dalamnya serta mengamalkan Ideologi Negara Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Ini berarti bahwa setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi SeAzas adalah nasional patriotik yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri berjuang membangun masyarakat yang demokratik sebagai pengejawantahan dari pada Pancasila
  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi Se-Azas wajib menyadari sedalam-dalamnya tugas yang tercantum dalam azas dan tujuan Almamater dan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu membentuk manusia budaya Indonesia seutuhnya yang kreatif memiliki ilmu pengetahuan, kepandaian, keterampilan, dan kecerdasan tinggi dan tanggung jawab sosial, disertai budi pekerti yang luhur, watak yang kuat mengabdi dan membela kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, berkeperimanusiaan adil beradab dan berkeadilan sosial
  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi Se-Azas, wajib menjunjung tinggi martabat Almamater sebagai sarana perjuangan dan pengabdian diri disamping memelihara dan meningkatkan serta menterapkan keahlian dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, juga wajib meneruskan kepada generasi muda dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan kader pembangunan bangsa yang nasionalis patriotik kerakyatan yang memiliki ilmu pengetahuan dan keahlian yang bermutu tinggi.
  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi SeAzas, wajib memiliki disiplin pribadi, disiplin sosial, disiplin nasional serta menjunjung tinggi martabat Almamater sebagai sumber dan tempat menimba ilmu pengetahuan secara terarah sebanyak mungkin dan bermutu tinggi dengan menciptakan suasana akademik tertib, teratur dan wajib memberantas perbuatan tercela yang mencemarkan nama baik almamater.
  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi SeAzas, wajib saling mawas diri dan bersikap kolegial terhadap sesamanya jadi contoh dan tauladan bagi masyarakat sekelilingnya dalam menunaikan tugas pekerjaannya, berada dalam barisan terdepan dalm perjuangan rakyat untuk mencapai cita-citanya yaitu kemakmuran dan kebahagian lahir dan batin.
  • Setiap warga keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Perguruan Tinggi SeAzas, wajib saling menghargai, bertindak setiakawan terhadap kawan perjuangan dan berjiwa dinamis kearah tercapainya kesempurnaan tugas.