Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Pada Anak
(Bogor, 7 Agustus 2018) Hari selasa yang cerah ini, Kelompok 3 KKN Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta mengadakan sosialisasi tentang undang-undang (UU) perkawinan dan undang-undang (UU) perlindungan anak. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kampung Cileuksa Hilir, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sebanyak 130 warga Kampung Cileuksa Hilir. Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Tokoh Agama MUI Kecamatan Sukajaya yaitu KH. Oyo. Warga sangat antusias untuk menghindari sosialisasi UU perkawinan dan UU perlindungan anak. Warga begitu fokus dalam menyimak setiap materi yang disampaikan oleh narasumber.
Narasumber didatangkan dari dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yaitu Ibu Warih Anjari SH, S.Pd, MH. Narasumber menyampaikan “Perkawinan adalah hal yang merupakan kewajiban ibadah. Namun, dalam pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan prinsip-prinsip hukum di Indonesia. Lalu, anak merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Kita sebagai orang tua wajib menjaga dan melindungi mereka serta memenuhi hak-hak yang anak butuhkan”. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Beliau sekaligus melaksanakan Tri Dharma PT ke-3 yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat bersama Mahasiswa Kelompok 3 KKN di desa Cileuksa.
Pak KH. Oyo juga mengomentari “Dengan diadakannya sosialisasi UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak oleh Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dapat memberikan edukasi kepada warga Kampung Cileuksa Hilir bahwa dalam hal perkawinan pun sudah diatur dalam hukum. Harapan saya warga Kampung Cileuksa Hilir tidak asal menikahkan anak mereka begitu saja.
Mendengar laporan dari Mahasiswa Kelompok 3 KKN Desa Cileuksa, Pak Anton Sudanto selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bahwa jumlah peserta menembus hingga 130 warga, beliau sangat bangga dan mengapresiasi kinerja panitia pelaksana dalam melaksanakan sosialisasi UU perkawinan dan UU perlindungan anak. Pak Anton Sudanto S.H M.H berharap mahasiswanya tidak kenal lelah dalam melakukan pengabdian masyarakat.
(Rangga Bramantio/FISIP/Ilmu Komunikasi/1635160027)